nusakini.com - Jakarta - Pengawasan penerapan protokol kesehatan (Prokes) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dilakukan di Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu. Hasilnya, didapati satu orang warga tidak menggunakan masker.

Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Pulau Panggang, Iskandar mengatakan, pengawasan diintensifkan di Dermaga Utama Pulau Panggang dan Dermaga Utama Pulau Pramuka serta di lingkungan permukiman warga.

"Kami mendapati satu orang warga yang tidak menggunakan masker. Warga itu kita sanksi sosial membersihkan fasilitas umum," ujarnya

Iskandar menjelaskan, dalam pengawasan tersebut, petugas dari Posko PPKM juga melakukan sosialisasi dan imbauan agar warga yang belum mendapatkan vaksin segera datang ke sentra-sentra vaksin yang ada di wilayah dan di RSUD Kepulauan Seribu.

"Kita juga bagikan masker kepada warga yang kedapatan masih menggunakan masker tidak layak pakai, sebanyak 20 masker kita bagikan di Pulau Panggang dan Pulau Pramuka," tandasnya